Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, telah melayangkan peringatan keras bagi pengusaha penambangan pasir besi.
"Kami sudah memberikan surat peringatan pada pengusaha penambangan pasir besi di seluruh pesisir selatan Tasikmalaya. Bila penambangan terus dilakukan tanpa aturan yang benar, akan banyak obyek wisata akan rusak," kata Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya Engkos Koswara di Tasikmalaya, Senin (21/11/2011).
Penambangan pasir besi marak di sepanjang pesisir pantai Kabupaten Tasikmalaya sepanjang 53 kilometer. Titik terbanyak penambangan pasir besi berada di Kecamatan Cipatujah dan Kecamatan Cikalong.
Hal itu dikhawatirkan akan menggerus pantai yang dijadikan sebagai daerah tujuan wisata seperti Pantai Pamayangsari, Sindangkerta, dan Pantai Karangtawulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar